PROFIL DESA

Gambaran Umum Wilayah
Desa Padang Ulak Tanjung merupakan salah satu dari 10 desa yang terletak di Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah. Pada awalnya, desa-desa di wilayah ini merupakan bagian dari Kabupaten Bengkulu Utara. Namun, seiring dengan pemekaran wilayah, desa ini secara resmi masuk ke dalam wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sejarah dan Asal-Usul
Terbentuknya Desa Padang Ulak Tanjung berawal dari pemekaran wilayah Desa Lagan. Di masa lampau, desa ini lebih akrab dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Desa Talang Jarang. Nama tersebut memiliki makna filosofis dan historis tersendiri; kata “Talang” memiliki arti perkebunan, sedangkan “Jarang” berarti terpisah-pisah. Penamaan ini merujuk pada kebiasaan penduduk awal desa yang membangun tempat tinggal yang tersebar dan saling berjauhan di area perkebunan.

Kondisi Demografis dan Sosial Budaya
Pada mulanya, penduduk asli Desa Padang Ulak Tanjung sangat didominasi oleh masyarakat dari Suku Lembak. Seiring dengan perkembangan zaman dan pertumbuhan penduduk, desa ini perlahan bertransformasi menjadi wilayah yang heterogen. Saat ini, Desa Padang Ulak Tanjung menerima dengan terbuka kedatangan berbagai suku lain, seperti Suku Jawa, Madura, dan etnis lainnya. Keberagaman ini justru memperkuat ikatan sosial masyarakat yang senantiasa hidup berdampingan secara damai, penuh rasa kekeluargaan, dan mengedepankan semangat gotong royong.

Perekonomian dan Mata Pencaharian
Sebelum pemekaran dari Desa Lagan, mayoritas masyarakat desa menggantungkan hidupnya murni dari hasil bertani. Kini, sejalan dengan kemajuan desa, mata pencaharian penduduk telah menjadi sangat beragam. Selain bertani, roda perekonomian desa juga digerakkan oleh warga yang berprofesi sebagai peternak, pegawai swasta, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SEJARAH DESA

Masa Awal Pembentukan dan Cikal Bakal Desa (Tahun 1700 M)

Desa Padang Ulak Tanjung memiliki rekam jejak sejarah yang panjang. Sebelum masa kemerdekaan, tepatnya sekitar tahun 1700 M pada era penjajahan Belanda, eksistensi wilayah ini telah mulai terbentuk. Nama desa ini lahir dari penggabungan dua golongan wilayah penduduk asli Suku Lembak, yakni:

  1. Talang Padang: Pemukiman masyarakat di dataran tinggi dengan mata pencaharian bercocok tanam yang dipimpin oleh Basir atau “Depati Padang” (juga dijuluki Pati Arang).

  2. Talang Tanjung: Pemukiman masyarakat di dataran rendah yang juga berprofesi sebagai petani, dipimpin oleh tokoh bernama Zakariya atau yang sering disebut “Puyang Karya”.

Nama “Padang Ulak Tanjung” sendiri mengandung filosofi: masyarakat Talang Padang, dan masyarakat Talang Tanjung yang Ulak (berkumpul menjadi satu). Penyatuan dua dusun ini diinisiasi oleh seorang Pasirah bernama Resoi. Atas kesepakatan bersama, Basir diangkat sebagai Depati Dusun dibantu oleh Duaid sebagai pemangku.

Masa Perjuangan dan Pasang Surut Desa

Perjalanan desa ini tidak selalu mulus. Pada masa kolonial, warga desa sempat turut andil dalam peperangan mempertahankan wilayah dari Belanda dan Jepang. Setelah kemerdekaan, sekitar tahun 1950 terjadi ketidakstabilan akibat peristiwa Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan kemudian diperburuk dengan adanya tragedi harimau mengamuk dari Semidang Bukit Kabu hingga ke pemukiman.

Dua kejadian tersebut menyebabkan rasa tidak aman, sehingga banyak warga desa yang memutuskan untuk mengungsi ke luar daerah, bahkan hingga ke luar negeri (Malaysia). Puncak dari eksodus ini terjadi pada rentang tahun 1965 hingga 1971, di mana desa mengalami kekosongan total. Akibat kekosongan ini, secara administratif urusan wilayah desa harus digabungkan sementara (diindukkan) ke Desa Pekan Sabtu.

Era Pemulihan dan Program Plasma (1980-an)

Berbagai upaya dilakukan untuk menghidupkan kembali Desa Padang Ulak Tanjung. Pada tahun 1980, pemerintah merancang program Kebun Karet (Plasma) yang bertujuan untuk menarik kembali penduduk asli yang telah pergi. Meskipun program berjalan dan pembangunan fisik selesai di tahun 1989, ekspektasi untuk memanggil pulang penduduk asli Suku Lembak tidak sepenuhnya berhasil. Walau begitu, desa akhirnya mulai kembali ramai dan terus berkembang secara kekeluargaan diisi oleh masyarakat pendatang baru.

Pada tahun 1989, seiring dengan masuknya Desa Pekan Sabtu ke wilayah Kota Bengkulu, administrasi Desa Padang Ulak Tanjung kembali dipindahkan untuk menginduk ke Desa Lagan yang lokasinya lebih dekat.

Pemekaran dan Masa Kepemimpinan Definitif (2005 – Sekarang)

Titik terang kemandirian Desa Padang Ulak Tanjung mulai terlihat pada tahun 2005 saat Abdu Rani terpilih sebagai Kepala Desa Lagan dan bertugas memimpin dua dusun sekaligus (Lagan dan Padang Ulak Tanjung).

Perjalanan administrasi desa ini mulai menemui status yang lebih pasti pasca pemekaran Kabupaten Bengkulu Tengah di tahun 2008. Setelah proses kepanitiaan yang matang, akhirnya pada 15 April 2010, Desa Padang Ulak Tanjung resmi memisahkan diri dan menjadi desa definitif mandiri dengan melantik Drs. Kusmudi sebagai Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Pertama, yang sekaligus menandai berdirinya struktur perangkat desa dan BPD secara utuh.

Dalam perkembangannya, kepemimpinan Kepala Desa Padang Ulak Tanjung dilanjutkan sebagai berikut:

  • 2012 – 2018: Drs. Kusmudi (sebagai Kepala Desa Definitif Pertama hasil pemilihan). Pada masa ini mulai terbentuk PAUD, Posyandu, dan BUMDes Permata Tanjung.

  • 2018 – 2019: Tamsil, S.Sos (menjabat sebagai PJS).

  • 2019 – 2025: Abdu Rani, S.Sos, M.M. terpilih sebagai Kepala Desa Definitif, yang terus membawa visi kemajuan dan geliat pembangunan bagi Desa Padang Ulak Tanjung.

VISI DESA

“BERSAMA-SAMA KITA BANGUN DESA YANG BERKEADILAN, RUKUN, RELIGIUS, BERMATABAT DENGAN PEMERINTAHAN YANG MAJU, BERSIH TRANSPARAN, BERHASIL GUNA DAN BERDAYA GUNA BERMANFAAT UNTUK SELURUH MASYARAKAT DESA PADANG ULAK TANJUNG”

MISI DESA

  • PEMBERDAYAAN LEMBAGA-LEMBAGA ATAU ORGANISASI DESA YANG BERBASIS DI BIDANG KEAGAMAAN AGAR LEBIH BERSINERGI DAN PRO AKTIF
  • MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR YANG BERKEADILAN

  • PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT YANG BAIK DAN TERUKUR YANG DAPAT DIRASAKAN OLEH WARGA DESA

  • MENUMBUHKAN JIWA SOSIAL YANG TINGGI DENGAN MENGEDEPANKAN SEMANGAT KEBERSAMAAN DALAM BIDANG SOSIAL DAN PEMBANGUNAN EKONOMI KERAKYATAN

  • MENGUPAYAKAN PENINGKATAN AKAN KESADARAN KESEHATAN

  • MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN, DENGAN PROGRAM BEA SISWA AGAR TERCAPAINYA PROGRAM WAJIB BELAJAR 9 TAHUN

PETA & WILAYAH

1. Luas Wilayah dan Kependudukan

  • Desa Padang Ulak Tanjung memiliki luas wilayah secara keseluruhan mencapai 617,25 Hektar.

  • Berdasarkan data kependudukan tahun 2022, desa ini dihuni oleh kurang lebih 790 jiwa.

  • Proporsi penduduk tersebut terdiri dari 413 jiwa laki-laki dan 377 jiwa perempuan.

2. Letak Geografis dan Aksesibilitas

  • Secara astronomis, Desa Padang Ulak Tanjung terletak di antara 101° 32′ – 102° 8′ Bujur Timur dan 2° 5′ – 4° Lintang Selatan.

  • Jarak tempuh dari desa menuju pusat pemerintahan ibukota kecamatan adalah sekitar 10 km.

  • Sedangkan jarak menuju ibukota Kabupaten Bengkulu Tengah adalah sekitar 25 km, yang dapat ditempuh menggunakan kendaraan dalam waktu kurang lebih 30 hingga 50 menit.

3. Kondisi Topografi

  • Wilayah Desa Padang Ulak Tanjung berada pada ketinggian berkisar antara 100 hingga 200 meter di atas permukaan laut (mdpl).

  • Bentang alam desa cukup bervariasi, meliputi area dataran rendah dan kawasan yang berbukit-bukit landai.

  • Struktur tanah di wilayah ini juga mencakup area rawa-rawa, lahan gambut, serta sebagian wilayah yang terletak di jalur aliran sungai.

  • Walaupun lokasinya tidak jauh dari aliran sungai, wilayah desa ini memiliki keunggulan geografis yakni aman dan tidak pernah mengalami banjir ketika musim hujan tiba.

4. Iklim

  • Mengikuti iklim umum Kabupaten Bengkulu Tengah, desa ini memiliki tipe iklim tropis basah (Tipe A) dengan tingkat kelembaban udara yang cukup tinggi, yakni sekitar 70-87%.

  • Suhu udara rata-rata tahunan berkisar di angka 25°C hingga 27°C, dengan suhu udara minimum 23,1°C dan maksimum dapat mencapai 31,5°C.

  • Wilayah ini memiliki curah hujan yang cukup tinggi, dengan kisaran antara 2.500 hingga 4.000 mm per tahun.

5. Batas Wilayah Administratif

Semenjak menjadi desa definitif, Desa Padang Ulak Tanjung memiliki batas-batas wilayah administratif sebagai berikut:

  • Sebelah Utara: Berbatasan dengan Desa Air Sebakul (serta pemekaran Desa Lagan dan Air Putih).

  • Sebelah Selatan: Berbatasan dengan Desa Padang Kuas dan Air Kemuning.

  • Sebelah Timur: Berbatasan dengan Desa Lagan.

  • Sebelah Barat: Berbatasan dengan Desa Air Sebakul.

6. Batas Alam Bersejarah

Sebelum disahkan melalui peraturan daerah, wilayah Desa Padang Ulak Tanjung ditandai oleh patok-patok batas alam dan situs yang kini menjadi bagian dari sejarah geografis desa, di antaranya:

  • Bentang alam berupa Tebing Kubu, Pematang Talang Pinang, Solok Serdang, dan Tebing Tias.

  • Penanda air dan flora seperti Danau Dabuk, Danau Sengat, Leban Simbo, serta Pohon Beringin Tiga Ragi.

  • Area peninggalan bersejarah seperti Jirat Lupang dan hamparan Batu Ngerayap.

DATA PENDUDUK

Total Penduduk

819 Jiwa

Laki-laki

437 Jiwa

Perempuan

382 Jiwa

Jumlah KK

243 KK